SORONG- Pelantikan Walikota dan
Wakil Walikota Sorong masa jabatan 2012-2017, lewat rapat Paripurna Istimewa
dibuka oleh ketua DPRD Kota Sorong serta pengambilan sumpah jabatan dan
pelantikan Walikota dan Wakil Walikota oleh Gubernur Papua Bara.
Proses pelantikan Walikota dan Wakil
Walikota Sorong masa jabatan 2012-2017, Senin (11/06) dibuka oleh ketua DPRD
Kota Sorong, Wilson Reinol Jumame.
Jalannya pelantikan tersebut
berlangsung khidmat, Walikota dan Wakil Walikota Sorong masa jabatan 2012-2017,
atas nama Menteri Dalam Negeri, dilantik oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Abraham
Ocktovianus Atururi.
Pasangan E.C Lambertuhus Jidmau
dan Pahima Iskandar, dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sorong
berdasarkan SK Mendagri, Nomor 131.91-336/2012, Tanggal 14 Mei 2012 dan SK
Mendagri, Nomor: 131-92-337/2012, Tanggal 14 Mei 2012 tentang Pengesahan
Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Sorong,
masa jabatan 2012-2017.
Ketua DPRD Kota Sorong, Wilson
Reinold Jumame saat membuka Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Sorong dalam
rangka Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sorong,
menyampaikan dalam fase terakhir tahapan Pemilukada Kota Sorong, semua pihak
diharapkan membangun kebersamaan dan keakraban sebagai sesama anak bangsa dan
sesama anak adat dalam membangun Kota Sorong untuk lebih baik kedepan.
Prosesi pelantikan pasangan Walikota
dan Wakil Walikota Sorong, E.C Lambertus Jitmau dan Pahima Iskandar, disaksikan
langsung oleh Pimpinan Dewan, anggota Dewan dan tamu undangan serta ribuan
masyarakat.
Sementara itu Gbernur Papua
Barat, Abraham Ocktovianus Atururi dalam sambutannya menekankan, serta
menitipkan pesan kepada Walikota dan Wakil Walikota Sorong, agar lebih
memperhatikan pembangunan Kota Sorong dengan memperbaiki jalan yang berlubang,
pengadaan mobil Pemadam Kebakaran serta membuat Stdion Sepak Bola di Kota
Sorong, dan jadikan Kota Sorong sebagai pintu gerbang kota jasa di Papua dan
Papua Barat. (wom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar